Thursday, February 23, 2017

ACUNGI DUA JEMPOL..!! Guru Besar Unpad Tantang Pengamat ‘Pro Ahok’ Debat Didepan 300 Dosen. Ayo Viralkan!

 
ACUNGI DUA JEMPOL..!! Guru Besar Unpad Tantang Pengamat ‘Pro Ahok’ Debat Didepan 300 Dosen. Ayo Viralkan!

ZonaSatu.com – Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengembalikan posisi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta akan menjadi entry point untuk nota pembelaan dan gugatan Tata Usaha Negara (TUN) untuk tersangka atau terdakwa lainnya.

Penegasan itu disampaikan guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita. “Bagaimana tanggungjawab moral dan politik Pemerintah cq Mendagri terhadap LIMA pejabat Pemda yang diberhentikan dalam status TERDAKWA!” tegas Romli di akun Twitter @rajasundawiwaha.

Romli juga mengacam DPR RI yang “diam” terkait jabatan Ahok tersebut. “Yang bicara angket hanya Fraksi PKS; fraksi lain kemana saja pada tidur lelap dalam kekuasaan? Pelanggaran UU terang-terangan di hadapan publik oleh Pemerintah fungsi pengawasan jeblok! Ada 500 anggota DPR RI yang punya fungsi pengawasan terhadap pemerintah kemana aja suaramu?” tegas ‏@rajasundawiwaha.
Tak hanya itu, Romli juga mengacam sejumlah pengamat dan akademisi yang justru membela Mendagri soal Ahok. “Pakar-pakar hukum pendukung Ahokmulai bermunculan dengan alasan berbeda-beda yang banyak menekan Pemerintah sejak Orde Reformasi justru LSM-LSM 2 HAM dan Anti Korupsi,” tulis ‏@rajasundawiwaha.
(zs/ren/intelijen)



No comments:

Post a Comment